SEJARAH DAN KEORGANISASIAN PMII




A.     Sejarah PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi mahasiswa ekstra kampus yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah yang bergerak dalam bidang pengkaderan[1]. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik lagi. PMII sendiri berdiri pada tanggal 17 April 1960 bertempat di  Surabaya dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisaasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah. Dibawah ini adalah beberapa yang dapat dikategorikaan sebagai sebab didirikannya PMII:
1.      Carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2.      Tidak menentunya sistem pemerintahan dalam perundang-undangan yang ada.
3.      Pisahnya NU dari Masyumi.[2]
4.      Adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).
Hal-hal diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi da pengembangan potensi mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU.[3] Terbentuknya PMII tidak dapat lepas atas keberadaan organisasi Ikatan Pelajar Nahdlaatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU). Secara historis, PMII merupakan Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk dalam muktamar III di Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 27-31 Desember 1959. Di dalam organisasi pelajar itu banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus IPNU-IPPNU adalah mahasiswa.
Pemikiran ini sempat di bahas dalam Muktamar II IPNU di Pekalongan pada tanggal 1-5 januari 1957. Keinginan tersebut belum ditanggapi serius karena kondisi di dalam IPNU sendiri masih pembenahan, yakni masih banyak fungsionaris pengurus IPNI-IPPNU yang berstatus mahasiswa. Dikhawatirkan jika terbentuk waddah baru bagi mahasiswa akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk. Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang khusus menghimpun  mahasiswa Nahdliyin memang sudah sejak lama, misalnya pada Desember 1955 di Jakarta berdiri Ikatan Mahasiswa NU (IMANU), di Bandung berdiri Persatuan Mahasiswa NU (PMNU), dan berdirinya Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) di Surakarta.[4]
B.     Tokoh/Pendiri PMII
                        Gagasan legalisasi organisasi Mahasiswa NU senantiasa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organisasi mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghassilkan keputusan penunjuk tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dri 13 tokoh, mereka adalah:
1.      Khalid Mawardi (Jakarta)
2.      M. Said Budairy (Jakarta)
3.      M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4.      Makmun Syukri (Bandung)
5.      Hilman (Bandung)
6.      Ismail Makki (Yogyakarta )
7.      Munsif Nahrowi (Yogyakarta)
8.      Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9.      Laily Mansyur (Surakarta)
10.  Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11.  Hizbullah Hudaa (Surabaya)
12.  M. Kholid Narbuko (Malang)
13.  Ahmad Husein (Makasar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbullah Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke keta umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid. Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makasar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saaat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yoggyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.  Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan.
 Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII memiliki kepanjangan “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”.  Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih dan menetapkan Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy. Sebagai sekretaris  umum ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan  kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan  secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah[5] dengan susunan pimpinan pusat PMII (Periode 1960-1961) sebagai berikut :
Ketua Umum                : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu                   : Drs. H. Khalid Mawardi
Ketua Dua                    : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum          : H.M. Said Budairi
Sekretaris Satu             : Drs. Munsif Nahrowi
Sekretaris Dua : A. Aly Ubaid
Keuangan Satu             : M. Sobich Ubaid
Keuangan dua               : Ma’sum

Departemen-departemen       :
Pendidikan dan Pengajaran       : MS. Hartono, BA
Penerangan dan Publikasi          : Aziz Marzuki
Kesejahteraan mahasiswa         : Drs. H. Fahrurrozi
Kesenian dan Kebudayaan        : HM. Said Budairi
Keputrian                                 : Mahmudah Nahrowi
Luar Negeri                              : Nukman
Pembantu Umum                      : Drs. H. Isma’il Makky
                                                            : Drs. H. makmun Syukri
                                                            : Hisbullah Huda, HS
                                                            : Drs. Mustahal Ahmad.
Pada awal berdirinya PMII merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan NU, maka PP (Pengurus Pusat) PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP (Pengurus Pusat) PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisassi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah Dr. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU.[6]
Sejak tanggal 14 Juni 1960 itulah PMII dinyatakan menjadi bagian Badan Keluarga NU yang menginduk pada salah satu Badan Otonom (BO) NU yang bergerak dibidang pendidikan yaitu Lembaga Ma’arif (LP) Ma’arif NU. Keputusan PBNU itu kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PMII Bab IV pasal 7 namun empat tahun kemudian dalam Muktamar NU yang 23 pada tahun 1964 di Bandung keberadaan PMII disahkan menjadi salah satu Badan Otonom NU yang sejajar dengan Badan Otonom lainnya. Pengertian Badan Otonom (BO) NU berdasrkan pasal 13 Anggaran Dasar (AD) NU adalah organisasi non-politik (Kemasyarakatan yang bersifat vertikal dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan nama Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) yang bersumber pada AD NU pasal 14 dan ART NU Bab VIII pasal 24. BO sesui dengan bidang urusannya mempunyai hak mengatur kebijakannya sendiri baik ke dalam maupun keluar selama tidak bertentangan dengan azas, tujuan dan haluan Partai NU. Struktur BO berda dibawah PB NU dan  ketua umumnya menjadi salah satu anggota pleno organisasi.
Sementara Badan Keluarga (BK) sesuai dengan pasal 13 AD NU adalah organisassi non-politik (sosial kemasyarakatan) yang bersifat vertikal dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan nama Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) yang bersumber pada AD NU pasal 14 dan ART NU Bab VIII pasal 24. Setelah Muktamar NU ke 23 di Bandung kedudukan PMII berubah dari BK menjadi BO. Dengan demikian secara otomatis ketua umum PMII di semua tingkatan menjadi anggota pleno pengurus NU di tingkat masing-masing.[7] 
Selanjutnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyerdahanaan partai politik secara kuantitas, dan issu back to campus serta organisasi-organisasi kepemudaan mulai diperkenalkan NKK/BKK, maka PMII menunntut adanya pemikiran realistis 14 Juli 1971 melalui Deklarasi Munarjati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun.
Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkan Manifest Independensi PMII. Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural-ideologis, PMII dan NU tidak bias dilepaskan. Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.[8]
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, ”Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan konstribusi positif pada alam sekitarnya “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguran tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangundari citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan Negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunnah wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam, dan Ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya yang tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberadaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized). Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah da ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945[9].
C.     Arti Lambang PMII
1.      Bentuk
a.    Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
b.    Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
c.    5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
d.    4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
e.    9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
·        Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
·        Sembilan bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.

2.       Warna
a.    Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
b.    Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
c.    Kuning, sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

3.           Penggunaan
a.       Lambang PMII digunakan pada papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket, kartu anggota, dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan identitas organisasi.
b.       Ukuran lambang PMII disesuaikan dengan wadah penggunaanya.[10]

D.    SEJARAH  PMII SALATIGA
1.    Kesekretariatan PC PMII Kota Salatiga
Kesekretariatan  Pengurus Cabang PMII Kota Salatiga beralamatkan di Jalan Osamaliki, Gg. Kasuari No. 64 C, Klaseman, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah (http://salatigapmii.blogspot.com), diakses pada 14 Februari 2018. Kesekretariatan Pengurus Cabang berada di alamat tersebut sejak tahun 2003, praktis sudah 15 tahun sampai saat ini, dan letaknya yang lumayan dekat dengan pusat pemerintahan kota

2.      Profil PC PMII Kota Salatiga
Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Salatiga sudah ada sejak 1964 atau empat tahun setelah PB PMII di deklarasikan, PC PMII Kota Salatiga merupakan salah satu cabang PMII tua yang ada, pada awalnya PC PMII Kota Salatiga lahir di kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) , pada saat itu salah satu tokoh yang menjadi pendiri PC PMII Kota Salatiga adalah sahabat Matori Abdul Djalil, dari tahun 1964 sampai sekarang.
PC PMII Kota Salatiga masih eksis di dunia pergerakan khususnya di Kota Salatiga, awal dari keberadaan PMII di Salatiga tidak ada kepengurusan secara terstruktur layaknya organisasi umumnya seperti saat inj, hal tersebut berlangsung sampai 1980.[11], pada masa itu bisa disebut kepemimpinan di PMII Salatiga menerapkan sistem kepemimpinan yang kolektif kolegial, dimana dalam penentuan kebijakan ataupun proses dalam berorganisasi, ditentukan secara bersama dan semua berdasarkan pada kebersamaan, ditambah lagi pada saat PMII masih menjadi Badan Otonom (BANOM) NU.
Ditahun 1980 PC PMII Kota Salatiga mulai bertransformasi, tercatat ditahun itu terselenggara Konferensi Cabang (KONFERCAB) PMII Kota Salatiga yang pertama, berikut ini daftar nama ketua cabang PMII Kota Salatiga dari 1980 sampai sekarang,
             -Asmawi Sahri (1980-1982),           - Sigit Purnomo (2004-2006),
             -M. Bisri (1982-1984),                    - Abdul Hamid (2006-2007),
             -Ali Murtadlo (1984-1986),            - Khoirul Huda (2007-2008),
             -Amir Mahmud (1987-1989),         - Agung Wardoyo (2008-2009),
             -Ali Hadlirin (1989-1991),              ­- Fasiun (2009-2010),
             -Yahdillah (1992-1994),                  - Ustadzun (2010-2011),
             -M. Hanif Dhakiri (1995-1997),      - Arif Maslah (2011-2012),
             -Lukman Hakim (1997-1999),         - Arya Rahmantika (2013-2014),
             -Sukamso (1999-2001),                    - Priyo Prasetyo (2014-2015),
             -Insan Mahmud (2001-2002),           - Anto Prima Atmaja (2015-2016),
             -M. Yusuf Khumaini (2002-2003),   - Muhammad Arfan Afandi (2016-2017).[12]
-M. Topikilah (2003-2004),

          PC PMII Kota Salatiga tahun 2017 mempunyai dua komisariat yakni komisariat Djoko Tingkir yang melakukan proes kaderisasi di kampus IAIN Slatiga dan sudah memiliki lima rayon yang tersebar di tiap fakultas, dan komisariat Abdul Djalil yang berada di kampus Universitas Nahdlatul Ulama yang ada di kecamatan Susukan Kabupaten Semarang.
       Sedangkan untuk rayon ada lima, yakni;
1.      Rayon Tarbiyah Matori Abdul Djalil (Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan)
2.       Rayon Syariah Zubair Umar Al Jailani (Fakultas Syariah)
3.       Rayon Fuadah Sutawijaya (Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora)
4.       Rayon Ekonomi Bisnis Islam (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam)
5.      Rayon Dakwah (Fakultas Dakwah)
       Selama empat tahun terakhir tercatat 2534 anggota aktif yang bergabung dengan PMII Kota Salatiga.
*Profil PMII Kota Salatiga didapat penulis dari dokumen yang di susun oleh PC PMII Kota Salatiga masa khidmat 2018-2019.[13]



[1] PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah hlm. 1
[2] Manifesto Wacana Kiri hlm. 86
[3] Manifesto Wacana Kiri hlm.86
[4] Modul MAPABA Rayon Matori Abdul DJalil hlm. 7
[5] Manifesto Wacana Kiri hlm. 87
[6] PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah hlm. 17
[7] PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah hlm. 21-23
[8] Manifesto Wacana Kiri hlm. 87
[9] Manifesto Wacana Kiri hlm 87-88
[10] MAPABA PMII Rayon Dakwah 2017. 12-13
[11] Ahmad Wasi’ Uzzulfa, Skripsi: “Peran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga Tahun 2017 dalam Menyebarkan Nilai – Nilai Islam Nusantara Tahun 2018” (Salatiga: IAIN Salatiga,2018), hlm.40.
[12] Ahmad Wasi’ Uzzulfa, Skripsi: “Peran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga Tahun 2017 dalam Menyebarkan Nilai – Nilai Islam Nusantara Tahun 2018” (Salatiga: IAIN Salatiga,2018), hlm.41.
[13] Ahmad Wasi’ Uzzulfa, Skripsi: “Peran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga Tahun 2017 dalam Menyebarkan Nilai – Nilai Islam Nusantara Tahun 2018” (Salatiga: IAIN Salatiga,2018), hlm.42.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS DIRI

Analisis Sosial